Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-10 22:12:15【Kabar Kuliner】161 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(63)
Artikel Terkait
- Pemprov Jateng: MBG telah sasar 6,3 juta penerima manfaat
- Mahasiswa USU cipngakan wadah makanan dari limbah sawit dan daun pepaya
- Anggota DPR usul bentuk tim pemeriksa pastikan MBG aman
- Pemkab Jepara buka saluran pengaduan program MBG
- Sinergi ekonomi syariah menyukseskan Makan Bergizi Gratis
- Pemkab Bangka Barat resmikan dapur SPPG Mentok
- Jaksel beri bantuan dan penanganan terdampak kebakaran Pengadegan
- Satgas MBG Banyuasin pastikan menu sesuai dengan kebutuhan gizi
- Pemkab Bantul pertemukan Kopdes dengan SPPG baru, dukung keberlanjutan
- BGN konsolidasikan daerah perkuat tata kelola makanan bergizi
Resep Populer
Rekomendasi

Baru tiga SPPG kantongi SLHS, Pemprov DIY ungkap kendalanya

Forum Pangan Dunia 2025 dibuka di Roma, rayakan 80 tahun FAO

Sukseskan MBG, TNI AD pelajari manajemen makanan militer Singapura

8 fakta minum kopi hitam bermanfaat untuk kesehatan hati

Tokopedia dan TikTok Shop komitmen dorong pertumbuhan ekonomi digital

Sukseskan MBG, TNI AD pelajari manajemen makanan militer Singapura

Forum Pangan Dunia 2025 dibuka di Roma, rayakan 80 tahun FAO

Kemendikdasmen raih penghargaan Mitra KCKR Terbaik 2024